Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya potensi korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 sebesar 35%. Potensi terbesar berasal dari sektor pengadaan barang dan jasa. “Dalam hitungan kasar di 2010, terdapat potensi korupsi 35% dari total anggaran,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Jakarta, kemarin.
Tumpak memaparkan, dalam proyeksi pengadaan barang pemerintah pada 2010, dari total anggaran Rp327 triliun, terdapat belanja modal sebesar Rp76,8 triliun dan belanja barang Rp99,7 triliun. Baca selengkapnya … >>
Januari 20, 2010 pukul 12:38 pm
TERIMAKASIH TAS INFORMASI DAN TULISANNYA, CUKUP BERMANFAAT BUAT BACAAN. KUNJUNGI JUGA SEMUA TENTANG PAKPAK DAN UPDATE BERITA-BERITA DARI KABUPATEN PAKPAK BHARAT DI GETA_PAKPAK.COM http://boeangsaoet.wordpress.com
Desember 13, 2010 pukul 5:18 pm
korupsi lagi, pejabat indo memang banyak yang ga betah lihat uang banyak, bawaannya pasti diambil